Jasa Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, khususnya Surabaya

Berpengalaman lebih dari 25 Tahun untuk kepengurusan surat-surat orang asing yang bekerja di Indonesia beserta keluarganya.

Lebih Baik Jika Pekerja Asing Mampu Berbahasa Indonesia

Jasa-Pengurusan-TKA-Surabaya Menurut Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Lingkungan kerja swasta yang dimaksud di sini adalah mencakup perusahaan yang berbadan hukum Indonesia dan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Lalu dalam penjelasan...

Berapa Usia Minimal Tenaga Kerja Asing di Indonesia ?

Jasa-Pengurusan-TKA-Surabaya Perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia menjadi magnet bagi banyak perusahaan teknologi untuk meluaskan pasarnya di Tanah Air. Tidak hanya raksasa dunia seperti Google, Facebook, Amazon, e-Bay, dan Alibaba yang berekspansi, e-commerce perusahaan rintisan (startup) di Asia semacam Lazada dan Shopee pun ikut berebut ‘kue’ pasar baru yang dihuni hampir 270 juta jiwa, yang 65 persennya adalah pengguna internet. Tak...